
– BNN Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan Razia Gabungan/Operasi Bersinar dalam rangka Menjaga Keamanan Menjelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bersama dengan instansi terkait
– Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Balangan (M. Faisal Sidiq, S.E., M.P)
– Kegiatan ini dihadiri oleh, yaitu :
1. Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan
2. Satuan Lalu Lintas Polres Balangan
3. Satuan Samapta Polres Balangan
4. Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Balangan
5. Satuan Intelijen Kodim 1001/HSU-BLG
6. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan
7. Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan
8. Diskominfosan Kabupaten Balangan
9. BINDA Balangan
– Penyampaian dan Arahan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kab.balangan M.Faisal SidiQ,SE M.P menyampaikan sholawat dan salam serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan personel yang telah berhadir dan berpartisipasi dalam pelaksanaan Razia Gabungan.
– Kegiatan razia ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas menjelang perayaan Tahun Baru, dengan sasaran utama pengemudi angkutan barang dan kendaraan lainnya, khususnya terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
– Apabila ditemukan pengemudi yang terindikasi positif menggunakan narkoba, agar diarahkan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Sementara bagi yang hasil pemeriksaannya negatif, tetap dilakukan pendataan dan interogasi di lokasi Kantor BNNK Balangan. Di akhir arahan, beliau menegaskan agar seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan selalu berpedoman pada ketentuan serta peraturan yang berlaku.
– Pada Pelaksanaan tes urine ditemukan beberapa orang positif, yaitu :
1. Ditemukan 1 (satu) orang yang terindikasi sebagai pemakai narkotika jenis sabu, atas nama Arfrizal Rahman, umur 35 tahun, beralamat di Tanjung. Yang bersangkutan diketahui menggunakan kendaraan/angkutan berupa truk dengan Nomor Polisi KH 8705 AV.
2. Ditemukan 1 (satu) orang yang terindikasi sebagai pemakai narkotika jenis sabu, atas nama Rionaldo, umur 27 tahun, beralamat di Jalan Tatah Bangkal, Kota Banjarmasin. Yang bersangkutan mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu sekitar 1 (satu) minggu yang lalu.
3. Ditemukan 1 (satu) orang yang terindikasi sebagai pemakai narkotika jenis sabu, atas nama Bani, beralamat di Mantuyan, Kota Banjarmasin. Yang bersangkutan mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu sekitar 1 (satu) minggu yang lalu.
4. Ditemukan 1 (satu) orang yang terindikasi sebagai pemakai narkotika jenis sabu, atas nama M. Hofij, beralamat di Desa Tanah Intan, Kabupaten Banjar. Yang bersangkutan mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu sekitar 1 (satu) minggu yang lalu
– Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antarinstansi terkait serta kesiapsiagaan aparat dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, peredaran minuman keras, narkoba, dan pelanggaran hukum lainnya dan Diharapkan melalui persiapan yang matang dan koordinasi yang optimal, pelaksanaan razia dapat berjalan efektif, humanis, dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Kabupaten Balangan
– Pada sopir yang terjaring razia dan didapatkan hasil positif akan dilakukan asesmen dan akan menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kabupaten Balangan selama minimal 8 (delapan) kali pertemuan















