
Bertempat di Kantor Balangan
Dokter Klinik Pratama dr. Kharan Najmi beserta Konselor Adiksi Ahli Muda Arbainsyah,S.PdBNNK Balangan Seksi rehabilitasi melaksanakan kegiatan Asesmen Medis terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Methamphetamine (sabu) tersangka ber inisial SE dan WD berdasarkan permintaan jaksa.
Selama pelaksanaan Asesmen tersangka kooperatif, Selama kegiatan berlangsung tetap menerapkan protokol kesehatan.
#WARONDRUGS
#HIDUP100PERSEN
#STOPCORONA
#DALASHANGITKADANARKOBA
#BERANTASNARKOBAWAJASAMPAIKAPUTING