
Konsolidasi Kebijakan KotaTanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan
Bertempat di Meeting Room Araudah Resto & Waterpark Balangan
Para Pemangku Jabatan OPD se-Kabupaten Balangan berjumlah 20 orang.
BNN Kabupaten Balangan melaksanakan Kebijakan KotaTanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Covid-19, peserta diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan/menggunakan handsanitizer sebelum masuk ke ruangan, dan diukur suhu tubuh peserta.
Kegiatan diisi oleh 3 orang pemateri, antara lain :
1. Kepala BNNK Kabupaten Balangan M Faisal Siddiq, SE,.MP dengan materi ” Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)
2. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan Bapak Rudiansyah Sofyan dengan materi “Implementasi Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika
3. Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan Drs. Abdul Syukur MM dengan materi “Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan dialog dan tanya jawab antara peserta yang hadir dengan ketiga narasumber.
#WARONDRUGS
#HIDUP100PERSEN
#STOPCORONA
#DALASHANGITKADANARKOBA