
BNNK Balangan Seksi Pemberantasan melaksanakan Koordinasi tentang penyidikan tindak pidana Narkotika di Kabupaten Kalangan
Adapun tujuan untuk menjalin kerjasama yang baik dalam rangka penegakkan Hukum Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Balangan Sehingga berjalanan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
Pihak Kejaksaan Negeri Balangan Kasi Pidum Novita Sari, SH. menyampaikan sangat mendukung dengan adanya program P4GN, agar dapat menekanĀ Kasus Tindak Pidana Hukum di Kabupaten Balangan dan siap bersinergi dengan BNN tentang Tindak Pidana Narkotika.