Skip to main content
Koordinasi terkait Permintaan Lokasi Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNNK Balangan didampingi PJU melaksanakan kegiatan koordinasi terkait Permintaan Lokasi Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Tujuan dari pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah menyediakan wadah layanan khusus, terkoordinasi, dan mudah diakses untuk pencegahan serta penanganan masalah narkotika khususnya di daerah Hulu Sungai Tengah.

Koordinasi ini disambut baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yaitu melalui Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Pada kegiatan tersebut yang daftar dukungan sdm, sarpas, dan anggaran terkait pembentukan unit layanan terpadu meliputi :
SDM :
1. Kepala Unit
2. ⁠Sekretaris Unit
3. ⁠Anggota Sekretaris Unit
4. ⁠Koordinator P2M
5. ⁠Anggota P2M
6. ⁠Koordinator Rehabilitasi
7. ⁠Anggota Rehabilitasi
Sarana dan Prasarana :
1. Gedung/Kantor Pelayanan Plus Mleubair yaitu Ruang Kerja, Ruang Konseling dan Ruang TAT
2. ⁠Kelengkapan Olah Data berupa Komputer, Printer dan Infocus
3. ⁠Kendaraan Dinas Operasional Pelayanan berupa R2 dan R4

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel