
– BNN Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan Layanan Wajib Lapor Pascarehabilitasi Rawat Inap Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum yang dilaksanakan di Kantor BNNK Balangan untuk menjalani Wajib Lapor
– Kegiatan ini memberikan dukungan motivasi agar klien terhindar dari penyalahgunaan narkoba
– Klien tidak pernah menggunakan narkoba jenis apapun lagi setelah menjalani rehabilitasi rawat inap
– Klien sangat berterima kasih kepada Tim Asesmen Terpadu karena memberikan rekomendasi menjalani rehabilitasi
– Klien sangat bahagia karena kembali kumpul dengan keluarga klien















