Skip to main content
Layanan Wajib Lapor Pascarehabilitasi Rawat Inap Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

– BNN Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan Layanan Wajib Lapor Pascarehabilitasi Rawat Inap Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum yang dilaksanakan di Kantor BNNK Balangan untuk menjalani Wajib Lapor
– Kegiatan ini memberikan dukungan motivasi agar klien terhindar dari penyalahgunaan narkoba
– ⁠Klien tidak pernah menggunakan narkoba jenis apapun lagi setelah menjalani rehabilitasi rawat inap
– ⁠Klien sangat berterima kasih kepada Tim Asesmen Terpadu karena memberikan rekomendasi menjalani rehabilitasi
– ⁠Klien sangat bahagia karena kembali kumpul dengan keluarga klien

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel