Skip to main content
Pemantauan terhadap lingkungan tersangka yang diajukan Asesmen Terpadu
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

– BNN Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan Pemantauan terhadap lingkungan tersangka yang diajukan asesmen terpadu dengan tujuan untuk memberikan pengawasan terhadap lingkungan sekitar tersangka, baik itu keluarga, teman, maupun tempat tinggal, setelah tersangka tersebut diajukan untuk menjalani asesmen terpadu dalam kasus narkotika;
– Tujuan utama pemantauan ini adalah untuk memastikan bahwa lingkungan tersebut tidak memberikan pengaruh negatif terhadap tersangka atau bahkan memicu tersangka kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba;
– Pada hasil pemantauan tersebut menurut keterangan dari bapak Kepala desa Norhadi, Ketua RT 05 Desa Binjai Punggal bapak Basuni dan warga atas nama bapak Amat diketahui bahwa tersangka yang diajukan asesmen terpadu tersebut hanya tinggal bersama istri dan 1 anak laki-laki yang berumur 3 tahun dan tidak terlihat berperilaku yang mencurigakan dan tersangka aktif dalam membantu dalam kegiatan bemasyarakat dan tidak pernah membuat onar apapun;
– ⁠Kegiatan ini dilaksanakan sebelum dilakukan asesmen terpadu oleh tim medis dan tim hukum untuk mengetahui perilaku dan kegiatan tersangka di masyarakat dan untuk menggali dan melakukan penelitian apakah tersangka yang di ajukan terlibat dalam jaringan narkoba baik nasional atau internasional serta apakah pernah tersangka pernah menjalani hukum atau terpidana;
– ⁠Kegiatan asesmen terpadu akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 05 Maret 2026.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel