
BNN Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan Pemetaan Tempat Penjualan Cairan Rokok Elektronik diwilayah Hukum Kabupaten Balangan
– Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan zat Adiktif baru (New Psychoactive Substances) pada rokok elektronik
– BNN Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan pemetaan vape store guna Antisipasi Peredaran Vape yang Mengandung narkotika di wilayah Kabupaten Balangan
* Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya antisipasi dan pencegahan dini terhadap peredaran vape yang mengandung zat etomidate di wilayah Kabupaten Balangan, serta untuk mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan zat adiktif dan narkotika dengan modus baru melalui rokok elektrik.
* Dari hasil pelaksanaan didapatkan 7 Vape Store yang beroperasi di wilayah Kabupaten Balangan yaitu Garubak Vapor, Twenty One Vapor, Medium Vapor, AM Favor, Drak VapeStore, Najran Vapestore, dan Madan Vapestore
– Toko tersebut menyampaikan bahwa semua liquid yang dijual adalah liquid asli dan telah bercukai.
* Dalam kesempatan ini BNNK Balangan juga menyerahkan papan informasi bahaya vape yang mengandung narkotika.















