
- BNN Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah Inkracht yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Balangan
- Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balangan (Mangantar Siregar, S.H)
- Pada kegiatan ini Kasubag Umum BNNK Balangan memberikan sosialiasi kepada para siswa SMPN 4 Paringin mengenai bahaya narkoba dan zat adiktif lainnya
- Rincian barang yang dimusnahkan, yaitu :
- Sabu = 32,4 gram
- Ekstasi = 5 butir
- Handphone = 7 unit
- Miras dan Alkohol = 46 Botol















