Skip to main content
Rapat Tim POKJA Percepatan Rehabilitasi dan Asesmen Terpadu
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

– BNN Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan Rapat Tim POKJA Percepatan Rehabilitasi dan Asesmen Terpadu yang dilaksanakan di Alfatah Stable Kabupaten Balangan

– Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Balangan (M. Faisal Sidiq, S.E.,M.P)

– Pada kegiatan ini dihadiri oleh :
1. Wakil Direktur Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum
2. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Balangan
3. Kasat Narkoba Polres Balangan
4. Kodim 1001/HSU-BLG
5. Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan
6. Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan
7. Dinas Sosial Kabupaten Balangan
8. RSUD Datu Kandang Haji Kabupaten Balangan
9. Balai Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai
10. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan
11. Balai Latihan Kerja Kabupaten Balangan
12. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Balangan
13. Forum Komunikasi Umat Beragama Kabupaten Balangan

– Susunan Acara pada kegiatan ini, yaitu :
1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Anti Narkotika
3. Doa
4. Sambutan sekaligus Paparan Kepala BNNK Balangan
5. Sambutan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Balangan
6. Sambutan Kasat Narkoba Polres Balangan
7. Diskusi dan Tanya Jawab
8. Penutup

– Pada kegiatan ini Kepala BNNK Balangan dalam sambutannya memberikan penjelasan terkait Percepatan Rehabilitasi dan Asesmen Terpadu dan terkait Permasalahan BNNK Balangan dalam melaksanakan kegiatan Pengantaran Rehabilitasi terhadap tersangka ataupun masyarakat yang sukarela melaporkan dirinya ke BNNK Balangan

– Dinas Kesehatan menjelaskan terkait pembiayaan rehabilitasi terhadap tersangka atau masyarakat yang melaporkan dirinya secara sukarela dan akan mengkoordinasikan hak tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan

– Dinas Sosial dalam hal ini siap menjadi penyalur dalam hal terhadap pelaksanaan rehabilitasi sosial terhadap pecandu/penyalahguna narkotika

– Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan juga menjelaskan siap menerima permohonan dari BNNK Balangan dalam bentuk proposal terkait anggaran pengantaran rehabilitasi

– Wakil Direktur Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum memberikan penjelasan terkait pembiayaan yang disanggupi dari Kementerian Kesehatan terhadap tersangka masyarakat yang melaporkan dirinya secara sukarela yang dalam hal ini Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum hanya sanggup membiayai maksimal selama 3 (tiga) bulan

– Kepala Balai Latihan Kerja Kabupaten Balangan juga menyampaikan siap menerima pemberian pelatihan atau kompetensi terkait Pasca Rehabilitasi Pecandu/Penyalahguna Narkotika agar ketika masyarakat tersebut siap ketika kembali ke masyarakat dengan kompetensi yang sudah di latih di Balai Latihan Kerja Kabupaten Balangan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel