
BNN.GO.ID Balangan – Berdasar pelaksanan :
Surat dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin nomor : W.19.IMI.1.KP.09.01-016 tanggal 09 Desember 2019 perihal Permohonan Pemeriksaan Tes Narkoba.
Perihal : Pemeriksaan Urine Kepada Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin
PELAKSANAAN:
TEMPAT : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin (Unit Layanan Paspor di Barabai) Jl.H.Syarkawi Barabai Utara Kabupaten HST.
PUKUL : 11.00 WITA s.d 14.30 WITA.
Peserta :
Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin berjumlah 6 orang.
BNNK Balangan :
Kasi P2M Iwan Rasoully, S.Pd, Kasi Rehabilitasi Arbainsyah, S.Pd , Staf Seksi Pemberantasan (Bripka M.Munawir Suryana), Staf Seksi Rehabilitasi Alfandi Rahyuni,Amd.Kep, dan Staf Seksi P2M Mega Nanda.
Uraian Kegiatan :
Kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui Test Urine kepada pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin dengan jumlah yang diperiksa 6 orang, dari hasil pemeriksaan tidak ada pegawai yang terindikasi positif (+) narkoba, kegiatan diakhiri dengan foto bersama untuk mengkampanyekan Stop Narkoba, selama kegiatan berlangsung situasi aman tertib dan lancar.