
Kepala BNN Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diselenggarakan oleh Polres Balangan
Pada Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Balangan, Ketua Pengadilan Paringin, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan dan Penasihat Hukum
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Balangan
Rincian Barang Bukti yang dimusnahkan, sebagai berikut
1. Berat bersih sebanyak 1,23 (satu koma dua tiga) gram serbuk kristal dibungkus dengan plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disita dari saudari inisial R
2. Sebanyak 4,015 (empat koma nol satu lima) butir obat curah berbentuk tablet bulat warna putih yang diduga narkotika jenis karisoprodol yang disita dari inisial R

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika