
Bertempat di Ruangan Direktur RSUD Balangan
Pelaksanaan : Pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai
Sasaran : Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah RSUD Balangan (LRIP)
Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah di RSUD Balangan dalam rangka Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dilaksanakan oleh Kasi Rehabilitasi Arbainsyah,S.Pd beserta staf Alfandi Rahyuni, Amd.Kep, Erma Putri Sudarto, S.Kep Ners.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk Bimbingan Teknis dan Peningkatan Mutu Layanan Kepada Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) dalam rangka koordinasi pelaksanaan pelayanan Rehabilitasi bagi pecandu/peyalahguna Narkoba dan obat obatan terlarang lainnya tahun 2019.