Skip to main content
BNNK Balangan Lakukan tes urine pada Pegawai Bapeddalitbang Kabupaten Balangan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

PARINGIN- BNNK Balangan melaksanakan kegiatan tes Urine kepada pegawai ASN di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Balangan.

Kegiatan tes urine ini termasuk dalam salah satu rencana aksi nasional yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya oleh seluruh OPD dan Kecamatan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan dalam rangka implementasi Inpres nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Kegiatan ini juga dalam rangka bentuk sinergitas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2021 yang dikeluarkan Oleh Bupati Balangan tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

Seluruh OPD dan Kecamatan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan juga harus melaksanakan 4 Rencana Aksi Nasional yaitu :
1. Penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika
2. Pembentukan regulasi tentang P4GN di lingkup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah
3. Tes urine kepada seluruh ASN di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah
4. Pembentukan Satuan Tugas/Relawan Anti Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel